Sempat Buron, 3 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diciduk Polisi

AKP MT Sagala didampingi KBO Satreskrim Iptu Bringin Jaya mengapit ketiga pelaku yang berhasil diringkus.- (Photo : Ronal Pasaribu)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM -Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi akhirnya meringkus dan menetapkan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pemukulan dan penganiayaan hingga memgakibatkan tewasnya korban Nur Jamal (17), warga Jalan Koperasi, Lingkungan IV, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi beberapa bulan lalu.

“Ketiga pelaku yang diamankan adalah AM alias Ari (23) dan IS (29), keduanya warga Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kab Sergai dan MES alias Eko (30) warga Dusun II, Desa Pertapaan Pondok Sibarau Afdeling IV Kebun Rambutan, Kab Sergai. Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda setelah mereka sempat buron” ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi KBO Satreskrim Iptu Bringin Jaya, di Mapolres Setempat, Kamis (1/3/2018) siang.

Pemukulan dan penganiayaan terhadap Nur Jamal, Remaja yang masih duduk dibangku SMA disalah satu sekolah di kota Teningtinggi itu terjadi pada Minggu (25/6/2017) lalu di Dusun III Kampung Banten, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai. Saat itu korban dianiaya karena dituduh hendak melakukan pencurian sepeda motor Honda Mega Pro.

Dijelaskan, ke tiga pelaku ditangkap dan ditahan setelah pihak kepolisian mendapat keterangan dari para saksi yang mengungkapkan jika ketiga pelaku diduga kuat turut melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban Nur Jamal tewas.

“Selain ketiga pelaku, kita tidak menutup kemungkinan jika pelaku akan bertambah mengingat saat itu ada juga warga lainnya yang turut melakukan penganiayaan,” jelas AKP MT Sagala.

Dipaparkan Kasubbag Humas, kasus penganiayaan yang terjadi sekitar sembilan bulan lalu ini bermula ketika korban, Nur Jamal diteriaki maling oleh Wagiyem, warga Dusun III Kampung Banten, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kab Sergai, karena korban Nur Jamal terlihat oleh Wagiyem sedang mendorong sepeda motor Honda Mega Pro milik Muhammad Sabirin, keponakannya yang saat itu sedang berkunjung kerumah Wagiyem.

“Mendengar teriakan Wagiyem, puluhan warga yang berada di Dusun III Kampung Banten selanjutnya mengejar Nur Jamal yang berupaya kabur. Hingga begitu tertangkap, Nur Jamal akhirnya babak belur dihajar oleh puluhan warga,” sebutnya.

Mendapat laporan atas adanya kejadian ini, personil Polsek Tebingtinggi dan Polres Tebingtinggi langsung turun kelokasi kejadian. Namun sayangnya saat Nur Jamal dibawa petugas kepolisian kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong dan korban meninggal dalam perjalanan.

Sampai saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap dan mengetahui peran masing-masing pelaku dan pihak Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan lainnya.

“Sedangkan terhadap ketiga pelaku ini akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup AKP MT Sagala.- (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *