Polsek Torgamba Ringkus Pelaku Narkoba

PERISTIWA61 Dibaca
Pelaku saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Torgamba.- (Photo : Humas Res LB)

LABUHANBATU, WARTATODAY.COM – Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IS (38) warga Dusun Bagan Sari Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Informasi yang diperoleh, pelaku IS ditangkap petuhas di sebuah lokasi kebun sawit warha di dusun Bagan Sari Desa Sei Meranti pada Rabu (28/2/2018) sekira pukul 14.30 Wib.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyampailan bahwa di perladangan kelapa sawit warga di Dusun Bagan Sari sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Merespon informasi itu petugas kemudian meluncur ke lokasi dimakaud guna melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka IS.

Begitu tiba di lokasi, petugas melihat ada pria yang mirip dengan yang di informasi yang disampaikan. Namun begitu melihat petugas pelaku IS berusaha melarikan diri, namun langsung dikejar petuhas dan berhasil diringkus.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenissabu, yang disembunyikan di dalam botol minyak rambut warna merah yang berada di saku celana pelaku serra 3 buah Kaca Pirex.

Atas temuaj batang bukti itu, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan serta prosea hukum lebih lanjut.-

Sumber : Humas Res LB
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *