Serahkan 1.000 Sertifikat, Bupati Minta Masyarakat Manfaatkan Dengan Baik

SERGAI,WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang diberikan pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat membagikan 1.000 Sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 di aula Sultan Serdang, Selasa (22/9/2021).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di empat Kecamatan yakni di Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin.

Bupati Darma Wijaya mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan konflik tanah di Bumi Pertiwi ini segera terselesaikan.

“Sergai ini luasnya kurang lebih 1.900 hektar. Seratus ribu diantaranya adalah perkebunan. Baik perkebunan swasta atau PTPN punya. Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan, dan persoalan agraria kerap terjadi diwilayah ini”, jelasnya.

Namun dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, Bupati Darma Wijaya yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki alas hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.

“Penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karena bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis. Ini, sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin”, tandasnya.

Sebelumnya, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Bila perlu sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.

“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan Pemerintah Serdang Bedagai”, ungkap Dadang.

Iapun menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumatera Utara khususnya di Serdang Bedagai sudah harus tersertifikasi baik itu milik masyarakat, aset Pemerintah, aset BUMD dan lainnya.

“Penertiban aset rakyat, aset pemerintah serta aset badan usaha ini berkat dukungan negara dan pemerintah. Kita targetkan tahun depan akan lebih banyak lagi bidang tanah yang sudah tersetifikasi”, ucapnya.qqqq

Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Ibrahim mengaku bahwa sertifikat ini akan dijadikannya sebagai modal usaha.

“Ini rencananya akan saya jadikan modal usaha. Karna selama ini kesulitan dalam pengajuan pinjaman karna gak ada agunan”, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Erna Siburian warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban. Ia mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan Bupati Serdang Bedagai yang telah membantu kami menerbitkan sertifikat tanah ini.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *