Transaksi Sabu,Tukang Kerupuk Diciduk Polisi

PERBAUNGAN, WARTATODAY.COM – Syahri Ramadhan (23) warga Lingkungan Tempel, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) ,diciduk polisi saat akan lakukan transaksu narkoba, Senin (2/7/2018). Pelaku yang sehari-harinya berjualan Kerupuk itu  diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai saat akan memberi barang haram itu kepada pelanggannya.

Kasubbag Humas Polres Sergai dslam keterangan persnya yang diterima Rabu (4/7/2018) menyebutkan, Penangkapan Syahri bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Syahri sering menjual belikan Narkoba jenis sabu kepada pelanggannya. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Iptu Sugiono melakukan penyelidikan kelokasi(TKP) dan setelah 2 jam petugas melihat gelagat mencurigakan pelaku. Petugas pun sudah mengepung lokasi tersebut.

Benar saja, sembari memantau pergerakan Pelaku, tersangka tampak mengambil barang haram yang disimpannya dibawah sebuah batu disekitar lokasi penangkapan. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 Plastik klip diduga berisikan  Narkoba jenis Sabu, 1 buah Pipa Kaca, Puluhan Plastik Klip Kosong dan Uang tunai Rp 15 Ribu juga diamankan Petugas.

Kepada petugas Syahri mengaku menjual barang haram tersebut karna kebutuhan ekonomi. “Terpaksa lah pak saja jual kek gitu, hasil jualan gak cukup buat sehari-hari,” ucap bapak Satu anak ini.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Pelat Bangun membenarkan penangkapan tersebut berawal dari informasi  masyarakat sehingga kita berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan Kantor Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat Narkoba.- (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *