Undercover buy, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu

SERGAI, WARTATODAY.com – Seorang pria terduga pengedar barkorika jenis Sabu, berinisial AS (38) berhaisl ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai). Pelaju ditangkap setelah Polisi melakukan menyamar sebagai pembeli (Undercover buy)

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, menyebutkan pelaku AS merupakan warga Dusun III Desa Pantaicermin Kiri, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Sergai.

“Tersangka diamankan dari salah satu lokasi di Dusun XV Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, pada Selasa, 12 September 2023 sekira pukul 00.45 WIB,” ujar AKP Juriadi.

Disebutkan, penangkapan tersangka AS berawal dari informasi masysrakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pantaicermin.

“Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya melakukan Undercover buy atau berpura-pura memesan sabu kepada tersangka. Selanjutnya Polisi menangkap tersangka saat akan menyerahkan sabu tersebu” ujarnya

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,21 gram, 1 unit handphone, 1 dompet warna coklat, serta uang sebesar Rp.200 ribu.

Saat ini tersangka AS berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba untuk oemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.- Rel/Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *