Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 398 Orang P3K Tenaga Guru

Simalungun236 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Surat Keputudan (SK) kepada 398 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru tahap satu formasi tahun 2021 di Kabupaten Simalungun.

Penyerahan SK terhadap P3K ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja antara Bupati Simalungun dengan P3K secara simbolis yang dilakukan oleh 3 orang perwakilan P3K ,di halaman Balai Karya Murni Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at (13/5/2022).

Mengawali sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan, selamat kepada mereka yang menerima SK sebagai P3K tenaga guru tahap satu untuk Kabupaten Simalungun.

“Ini sebuah sejarah bagi bapak ibu sekalian yang awalnya tidak ada harapan seperti yang disampaikan oleh salah seorang dari bapak ibu sekalian. Kedepan semuanya Pemerintahan ini berbasis kinerja dan dengan prestasi kitalah dimana kita nanti untuk menempati sebuah kedudukan, sebuah jabatan di pemerintahan Kabupaten Simalungun ini,” ujar Radiapoh

Disampaikan Bupati, dibutuhkan kerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan di Simalungun dan ini menjadi PR kita bersama

Kepada P3K, Bupati meminta untuk menggunakan waktu seefektif mungkin untuk mendidik anak didik, bila perlu datangi ke rumahnya. “Saya yakin dengan keberadaan bapak ibu sekalian bisa merubah wajah Simalungun ini, dan juga untuk memajukan mutu pendidikan di Simalungun,” pesannya.

diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas. “Berikan contoh yang baik kepada peserta didik agar anak-anak semangat untuk belajar” ungkap Bupati

Sebelumnya Kepala BKPPD Simalungun Sudiahman Saragih menyampaikan, para P3K yang menerima SK telah mengikuti ujian seleksi kopetensi tahap satu dan dua telah dilaksanakan pada bulan September dan Desember 2021 lalu yang dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pendidikan RI dengan jumlah peserta sebanyak 2103 0rang.

Hasil seleksi diumumkan pada bulan Desember 2021 untuk tahap satu sebanyak 398 orang dan hasil seleksi tahap dua diumumkan bulan Januari 2022 sebanyak 465 orang, sehingga total keseluruhan yang berhasil mengikuti seleksi sebanyak 863 orang

Untuk pemenang seleksi tahap dua, Sudiahman mengatakan, masih dalam proses penerapan nomor induk di kantor Regional VI BKN Medan, sehingga yang menadatangani kontrak kerja dan menerima SK hanya yang lulus tahap satu, dengan rincian, untuk guru SD sebanyak 356 orang terdiri dari Guru Kelas sebanyak 349 orang dan guru Penjasorkes sebanyak 7 orang.

Untuk guru SMP sebanyak 42 orang terdiri dari guru Bahasa Indonesia 10 orang, guru Bahasa Inggris sebanyak 6 orang, guru Bimbingan Konseling 3 orang, guru IPA 1 orang, guru Matematika 12 orang, guru Penjasorkes 4 orang dan guru PKN 6 orang.

Menurut Sudiahman, dari 398 orang P3K yang menerima SK ada ada tiga orang yang tidak bisa hadir dengan alasan orang tua meninggal, sakit dan mengurus anak diluar kabupaten. Selanjutnya diluar jumlah tersebut ada tambahan 8 orang SK dari BKKBN Pusat.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *