Esron Sinaga Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Simalungun

PEMATANGRAYA, WARTATODAY.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik Esron Sinaga, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Rabu (15/9/2021) di balai Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Pelantikan Sekda Kabupaten Simalungun sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun No. 188.45/17001/27.3/2021.

Bupati Simalungun dalam arahannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Sekda merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan oleh panitia seleksi dari unsur birokrasi, akademisi, pakar dan profesional.

Dengan dilantiknya Sekda ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada maayarakat dapat terlaksana sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Ditegaskannya, Kedudukan sekda memiliki kewenangan yang strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Untuk itu kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta para pejabat pimpinan tinggi pratama untuk saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Simalungun.

Bupati mengajak kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Simalungun termasuk Sekda yang baru dilantik untuk bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi yakni ‘Rakyat Harus Sejahtera’.

“Pencapaian visi dan misi mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan dengan stakeholder yang ada di tanoh Habonaron Do Bona,” ujar Radiapoh.

Hadir dalam pelantikan itu Wali Kpta Siantar Hefriansyah, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul M Lingga, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Rolly Souhoka, Kapolrea Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kajari Boby Sandri, Ketua PN Vera Yetti Magdalena serta undangan lainya.- (hms/rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *