Pemkab Simalungun Serahkan SK CPNS Kepada Dokter dan Bidan PTT

RAGAM, Simalungun145 Dibaca
Pemkab Simalungun menyerahkan SK CPNS Kepada Dokter dan Bidan PTT.- (Poto : hms/ist)

SIMALUNGUN, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyerahkan 117 SK CPNS dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Kantor BKPPD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya. Kamis (8/8/2019).

SK itu diserahkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Simalungun Jamesrin Saragih, didampingi Plt Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak. Adapun 117 SK CPNS tersebut diserahkan kepada Satu orang Dokter dan 116 bidan, yang telah mengabdi dilingkungan Pemkab Simalungun.

Bupati Simalungun dalam sambutannya diwakili Kepala BKPPD menyampaikan bahwa peran dan keberadaan bidan desa sangatlah besar yang dirasakan oleh masyarakat desa.

Oleh karenanya, Dia berpesan kepada dokter dan bidan desa yang telah diangkat menjadi CPNS untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Simalungun. ” Profesi Bidan adalah pilihan anda sendiri, artinya jangan menyesali bila harapan masyarakat akan pelayanan anda sangat tinggi. Konsekwensi sebagai bidan adalah siap setiap saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jamesrin Saragih.

Senada, Plt Kadis Kesehatan Simalungun juga menekankan kepada para bidan desa untuk meningkatkan kinerja dan bertanggungjawab pada tugas pokok bidan desa, yaitu melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care), melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care), menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care), mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas serta memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.

Manakala terjadi hal-hal buruk menyangkut kesehatan masyarakat desa, diharapkan bidan desa dapat menjadi garda terdepan yang memberikan pertolongan kepada masyarakat desa yang ada di wilayah Simalungun.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *