Polsek Bangun Tangkap Dua Pelaku Narkotika

HUKUM, Simalungun1,491 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Unit Reskrim Polsek Bangun, Resor Simalungun berhasil menangkap dua pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, di Huta I Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan menyebutlkan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial AP ( 23) warga Huta II Nagori Dolok Malela Dua dan rekannya berinial SS (26) warga di Huta I Nagori Bandar Siantar.

“Pelaku ditangkap pada hari kamis,, 24 Agustus 2023, sekira Pukul 15.00 WIB, di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun,,” kata Iptu Esron, Jumat (25/8/2022), dilansir dari laman Humas Polres Simalungun.

Disebutkan, penangkapan pelaku ini bermula adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Polsek Bangun dengan melakulan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di TKP.

Dari pengeledahan yang dilakukan, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu brutto 0,08 gram di dalam kantong celana pelaku SS. Sementara dari pelaku AP ditemukan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp165 ribu.

Saat diinterigasi Polisi keduanya mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya dibeli dari seseorang di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,” jelas Kapolsek Bangun.- (Rel/J)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *