Polsek Perdagangan Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Ganja

HUKUM, Simalungun1,068 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Polsek Perdagangan, Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika di daerah tersebut dengan meringkus empat orang pria yang terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

“Benar personel kita (Polsek Perdagangan) berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika hari Selasa, 10 Oktober 2023 di Lorong Suka Rame, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun” ujar AKP Juliapan, Rabu (11/10/2023).

Dijelaskan, Keempat tersangka yang diamankan berinisial ET alias Gogon (41), ML alias Madot (33), keduanya merupakan warga suka rame Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simamungun.

Kemudian OJ (42) warga Kelurahan Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dan HN (42) warga Dusun XIII Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini, lanjut AKP Juliapan Panjaitan, bermula dari informasi masyarakat atas aktivitas pelaku ET aliaa Gogon dirumahnya yang mencurigakan, merespon infromasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian hingga berhasil menangkap para tersangka.

Dari tersangka ET alias Gogon, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,17 gram, ganja dengan berat bruto sekitar 50 gram, bong, dan uang tunai Rp1.013.000.

Sedangkan dari tersangka ML alias Madot diamankan ganja dengan berat bruto 250 gram dan sejumlah barang bukti lainnya serta uang tunai Rp1.325.000. Sementara dari tersangka OJ dan HN.disita barang bukti ganja seberat 1,79 gram dan saabu seberat 1,15 gram.

“Untuk pemgrmbangan dan proses hukum lebih lanjut, para tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun,” tutup Kapolsek Perdagangan.-(Rel/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *