Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Narkoba

HUKUM, Simalungun1,532 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Personel Kepolisan Sektor (Polsek) Raya Kahean, Resor Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH, menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial AW (29), warga Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

“Pelaku ditangkap di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolek, Sabtu (19/8/2023), dilansir dari laman Humas Polres Simalungun.

Dijelaskan, Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering melihat pelaku AW membawa narkotika jenis Sabu.

Merespon informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor dan ketika dilakukan penggeledahan didampingi Gamot (Kepala Dusun), ditemukan satu buah plastik klip bening kecil yang diduga berisi Sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendari AW yang setelah dilakukan penimbangan memiliki berat brutto 0,19 gram.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barangbukti yang ditemukan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku AW dan barangbukti dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,” jelas AKP Jaresman Sitinjak.- (Rel / jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *