Bawa Sabu, Seorang Pria dan Wanita Asal Simalungun Diitangkap di Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi756 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria dan wanita asal kabuoaten Simalungun ditangkap personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, kedua pelalu yang ditangkap berinisial EW alias Kodok (33) dan seorang wanita berinisial SW (33), Keduanya merupakan penduduk Desa Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)

“Kedua pelaku ini ditangkap dipinggir jalan dikawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kota Tebing Tinggi pada hari Kamis 26 Oktober 2023,” jelas AKP Agus dalam keterangan tertulis lewat Pesan AhatsApp yang diterima, Rabu (1/11/2023) sore.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka ini bermula saat tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi sedang melaksanakan tugas dan petugas merasa curiga melihat gerak gerik kedua pelaku yang saat itu berada dipinggir jalan

“Karena merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku EW dan dari genggaman tangan kiri pelaku ditemukan satu buah amplop warna putih didalamnya terdapat satu bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 48,77 gram,” terang Kasi Humas.

Selain itu, lanjut AKP Agus, juga ditemukan dua buah pipet plastik runcing dan satu buah plastik transparan kosong dari dalam tas sandang milik pelaku SW serta dua unit handphone.

Ketika diinterogasi Polisi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

“Saat ini kedua pelaku bersama barangbukti sudah diserahkan Satreskrim ke Satres Narkoba untuk pengusutan serta proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *