Belum Ada Calhaj Tebing Tinggi Yang Mengambil Dana Pelunasan Haji

Tebing Tinggi87 Dibaca
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi Hj Afnizar saat dikonfirmasi diruang kerjanya (Wartatoday /Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Kementerian Agama telah mengumumkan penundaan keberangkatan ibadah haji untuk tahun 2020 dikarenakan pandemi covid-19, para calon jemaah haji (Calhaj) diberikan kebebasan untuk menarik atau tetap menyimpan dana pelunasan hajinya.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi Hj Afnizar, Selasa (9/6/2020) kepada Wartatoday diruang kerjanya mengatakan sampai saat ini belum ada calhaj Kota Tebing Tinggi yang kembali menarik dana pelunasan hajinya.

” Jumlah calhaj Kota Tebing Tinggi tahun 2020 sebanyak 116 orang dan sampai hari ini belum ada satupun calhaj yang mengambil atau menarik dana pelunasan hajinya “, kata Afnizar.

Afnizar menjelaskan, Kementerian Agama telah mengatur tentang prosedur penarikan kembali dana pelunasan haji. Jika ada jemaah haji yang ingin mengambil dananya kembali maka yang bersangkutan tetap terdaftar sebagai calhaj untuk tahun berikutnya. Namun jika ada perubahan biaya haji untuk tahun berikutnya maka calhaj tersebut harus menyesuaikan biayanya.

” Hal ini berlaku juga sebaliknya kepada calhaj yang tidak mengambil atau membiarkan dana pelunasan tersebut. Jika ada perubahan biaya atau kenaikan ditahun depan maka yang bersangkutan tidak akan dipungut biaya tambahan apapun “, jelas Kasi PHU Afnizar.

Menurut Afnizar, sebelumnya seluruh calhaj Kota Tebing Tinggi telah siap diberangkatkan ketanah suci dan hanya tinggal suntik vaksin meningitis yang belum dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan karena masih menunggu surat dari Kemenkes, dengan keluarnya keputusan Mentri Agama soal pembatalan keberangkatan haji maka suntik vaksin tersebut tidak dilaksanakan.

” Seluruh jamaah yang batal berangkat haji tahun ini akan menerima nilai manfaat (kompensasi) dari dari dana setor lunasnya yang akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter 1 tahun 1442 H/2021 M di tahun depan “, kata Afnizar.

Sementara itu ,salah seorang calhaj Tebing Tinggi yang gagal berangkat Zahratul Husna Lubis warga Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi mengatakan, informasi tentang penundaan keberangkatan calhaj ini sudah tersebar melalui WhatsApp Group (WAG) Calhaj 2020 Kota Tebing Tinggi.

” Rasa sedih dan kecewa memang ada tapi saya ikhlas dan sabar dengan kondisi tersebut. Saya tidak ingin mengambil kembali dananya, dan bersabar menunggu hingga pemberangkatan tahun depan. Mungkin ini yang terbaik dari Allah SWT “, ujarnya sedih. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *