Deklarasi Damai Umat Beragama, PJ Wako Tebing Tinggi Ajak Jaga Kerukunan

RAGAM, Tebing Tinggi101 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, turut serta menandatangani Deklerasi Damai Umat Beragama, sekaligus melepas jalan sehat Kerukunan Umat Beragama, yang digelar oleh Kemenag (Kementrian Agama) Kota Tebingtinggi, dalam rangkaian memperingati dan memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 tahun, Sabtu pagi (14/01/2023) di Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut Dimiyathi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kerukunan memang harus dibangun dari akarnya, mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. Bukan hanya lintas agama, lintas etnis tapi juga kerukunan sesama antar umat beragama, antar suku, antar etnis ini juga harus dijaga,” ucap Dimiyathi.

Selain itu, memasuki tahun politik, Dimiyathi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan pesta demokrasi politik. “Mari kita jaga keutuhan NKRI, jangan mudah terprovokasi, gunakan pikiran akal sehat karena semua permasalahan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Terima kasih bagi kita yang hadir, acara ini hanya sebuah simbolis, bahwa kita rukun tapi yang paling penting bagaimana kita mengaktualisasikan di lingkungan kita masing-masing,” tutup Dimiyathi.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, H Muhammad David Saragih dalam sambutan mengatakan bahwa program Kemenag dalam rangka HAB ke-77 tahun telah melaksanakan pekan olahraga, donor darah serta kegiatan sosial lainnya dan ditutup kegiatan jalan sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama, yang mana pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia di Kabupaten/ Kota.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah  untuk menjalin kebersamaan sehingga terjalin kerukunan, dengan terjalin kerukunan maka akan terjalin damai di Indonesia dan khususnya di Kota Tebingtinggi, singkat Kakan Kemenag.

Turut hadir, Kabag Ren Polres, Danramil 13/TT, Ketua PA, Kepala OPD atau mewakili, Kabag Kesra, Ketua FKUB atau mewakili, Perwakilan tokoh lintas agama, perwakilan dan pelajar SMA/SMK/MAN sekota Tebingtinggi. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *