DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tebing Tinggi TA 2023

POLITIK, Tebing Tinggi10,115 Dibaca

TEBING TINGGI ,WARTATODAY com – Enam fraksi DPRD kota Tebing Tinggi menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).l Tebing Tinggi.

Ke enam fraksi pada DPRD Kota Tebing Tinggi tersebut, Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (DAK), Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Hal tersebut mereka sampaikan dalam pandangan akhir yang dibacakan masih-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir, dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bersama wakil-wakil Ketua diruang sidang paripurna Dewan, Senin (25/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas – tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

Disampaikan Syarmadani mengatakan, pokok-pokok Perubahan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 telah mengakomodir beberapa koreksi dan saran para anggota dewan.

Pertama, mendorong upaya lanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin akibat dampak inflasi melalui peningkatan pembiayaan kepesertaan masyarakat miskin pada BPJS Kesehatan. Ketiga, pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas.

Keempat, penyelesaian hutang tahun 2022 melalui penganggaran kembali pada program dan kegiatan berkenaan. Kelima, penyediaan anggaran hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024 tahap I kepada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen.

“Dan keenam, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana serta operasional penerangan jalan umum serta program dan kegiatan prioritas lainnya,” jelas Pj. Wali Kota.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD dan berjanji akan berupaya akan mengakomodir.

“Namun jika terdapat saran, masukan dan tanggapan dari Anggota dewan yang terhormat yang belum dapat kita penuhi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ini hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

“Selanjutnya, Ranperda tentang P-APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” tutup Pj Wali Kota.- (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *