DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda P.APBD 2020 Dijadikan Perda

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Dewan kota itu, Kamis (17/9/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua DPRD HM Azwar, Imam Irdian Saragih dan turut dihadiri Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan, para Anggota DPRD, unsur Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.

Ke enam Fraksi yang hadir yakni Golkar, Nasdem, PDI-P, Gerindra, Fraksi DAK (Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB) pada intinya menerima dan menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda P-APBD TA 2020 dijadikan Perda, namun dibarengi dengan saran dan catatan

Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk disahkan dan diajukan kepada Pemerintah diatasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang” ucap Wali Kota.

Disebutkannya, segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya.

“Kepada OPD yang hadir dan mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi suatu cemeti untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang”, kata Umar Zunaidi.

Selanjutnya, Wali Kota juga mengharapkan kepada Dewan yang terhormat, selesai dari P.APBD 2020 ini akan memasuki tugas yang lebih besar lagi, yaitu penyusunan APBD Induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kemendagri yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Aplikasi ini masih tahap pembelajaran, tentunya implementasinya perlu kita lakukan secara bersama. Oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari Kemendagri untuk kiranya penyusunan tersebut menuju kesempurnaan agar dapat kita lakukan secara bersama,” ujar Wali Kota.-(js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *