Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi149 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Polisi dari unit satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua pria pelaku penjambretan tas milik seorang mahasiswi saat mengendarai sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyebutkan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berinisial RDP alias Udin (30) dan Da (23), keduanya warga Jalan Bakti Kel Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“Korbannya seorang pelajar/mahasiswi bernama Silvia M (18), warga Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)”, ujar Kasi Humas di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (7/7/2022) pagi.

Disebutkan, penjambretan itu terjadi hari Sabtu 2 Juli 2022. Saat itu korban megendarai sepeda motor dan melintas di jalan Baja Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, tiba-tiba dihadang kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tas Silvia. Berhasil melakukan aksinya kedua pelaku langsung melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka hingga personil Satreskrim menangkap kedua pelaku dikediamannya masing-masing hari Rabu, 6 Juli 2022 sekira pukul 15.30 WIB” terang Agus Arianto.

Dari pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam nomor polisi BK 3986 XBC dan satu unit smartphone VIVO Y12s

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satreskrim. Pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tajun penjara,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *