Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Medan Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi1,248 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pengangguran asal Medan berinisial RF (36) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi saat diketahui hendak mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan prlaku bermula pada hari Kamis 04 April 2024. Saat itu petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.

Merespon informasi itu, beberapa personel Sat Narkoba langsung mrlakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi dimaksud. Saat itu petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir Jalan Ahmad Yani hingga Polisi langsung menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan tas sandang warna hijau yang digunakan pelaku pada saat itu.

“Saat tas sandang pelaku diperiksa, ditemukan satu paket sabu seberat 9,81 gram. Dan ketika diinterogasi, pelaku mrngakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi” jelas AKP Agus Minggu (07/04/2024).

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polres Tebing Tinggi dan pihak satres Narkoba masih terus mendalami serta melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” sambung Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *