Ini Sanksi Bagi Pedagang Tebing Tinggi Yang Tidak Mau di Rapid Test

Terlihat kios yang tutup di Pasar Kain Tebing Tinggi saat akan dilakukan uji cepat rapid test kepada para pedagang. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dengan tegas akan memberikan sanksi bagi para pedagang yang enggan memgikuti uji rapid test massal secara gratis.

Pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) melakukan pemeriksaan rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/7/2020) di tiga pasar tradisional.

Saat pemeriksaan di Pasar Sakti, Pasar Kain dan Pasar Gambir Tebing Tinggi, terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan uji rapid test.

Terkait banyaknya pedagang yang menutup kiosnya saat pemeriksaan, Umar Zunaidi Hasibuan saat menunjau kegiatan menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

” Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran virus corona di Tebing Tinggi dan memutuskan matarantai tersebut agar kita mengetahui pemetaannya “, kata walikota.

Oleh karena itu lanjut walikota, saya minta nanti kepada Dinas Perdagangan untuk meminta para pedagang agar mengikuti protokol kesehatan dan pengecekan kesehatan dengan rapid test.

Menurut walikota tingkat animo pedagang untuk mengikuti pemeriksaan rapid test masih sekitar 40 persen dan sisanya perlu diaktifkan untuk mengikuti pemeriksaan selanjutnya.

Bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test dengan tegas walikota akan meminta semacam sanksi jika ternyata nantinya dia positif terkena virus corona maka yang bersangkutan harus bertanggungjawan terhadap tindakannya.

” Barangkali nanti dalam satu toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan “, tegas walikota.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

” Terhadap salah seorang pedagang yang reaktif telah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab test. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab, terhadap yang bersangkutan kami sarankan untuk sementara menutup tokonya “, kata dr Nanang Fitra. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *