Jual Sabu Kepada Polisi Yang Menyamar, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Polisi dari Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar Narkotika. Dia ditangkap saat bertransaksi hendak menjual sabu kepada polisi yang menyamar.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan pelaku yang ditangkap berinisial DN (27) warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Penangkapan pelaku ini bermula saat Poisi melakukan metode Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeliĀ terhadap pelaku” jelas Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (16/1/2024).

Sebelum dilakukan penangkapan, lanjut AKP Agus, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk pembelian sabu. Dan pelaku mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun hingga kemudian Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 5 Januari 24 sekira pukul 14.30 WIB di Bandar Masilam,” sambungnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis Sabu seberat 3,44 gram, satu unit Smartphone dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Agus Arianto.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *