Kantongi Sabu, Peno Diciduk Polisi dari Pinggir Jalan

HUKUM, Tebing Tinggi448 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika, berinisial AR alias Peno (28), warga Jalan H. Syech Beringin, Kecamatan Padang hilir, Kota Tebing Tnggi, tak berkutik saat ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Tersangka ini ditangkap saat berada dipinggir jalan di kawasan Jalan Tengku hasyim Gg Family Kelurahan Bandar sono, Kota. Tebing Tinggi pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 WIB,” kata kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (1/9/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, Lanjut Kasi Humas, dari saku celana pelaku ditemukan barangbukti empat bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu demgan berat kotor (Brutto) 1,31, gram dan berat bersih (Netto) 0,67gram, satu buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas dan saru unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam.

Disebutkan, penangkapan pria pengangguran tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian dirindaklanjuti personel satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

“Terhadap pelaku sudah ini dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkap AKP Agus Arianto.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *