Kapolres Tebingtinggi Teken MoU Dengan Pimpinan Obvit

Tebing Tinggi122 Dibaca

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.COM – Kapolres Tebingtinggi AKBP M. Kunto Wibisono memimpin pertemuan dan melalukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para pimpinan objek vitalitas (Obvit) yang ada di Kota Tebingtinggi.

Kegiatan itu digelar aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Kamis (13/01/2022) dan dihadiri Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Samapta AKP Mukson, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, Kalapas Klas II B Tebingtinggi Anton Setiawan, Kasiwas AKP S. Pardede, KBO Sat Samapta Ipda Gatot Priadi, pihak PT. Panin Bank, BRI, BNI, PT. PCAS, PTPN 3 Rambutan, Bank Sumut, Bank Mestika, Bank Sumut Syariah dan PTPN 3 Kebun Monako.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan itu didasari Kepres Ri Nomor : 63 Tahun 2004 Tanggal 08 Agustus 2004 tentang pengamanan Obvitnas, Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 738 / X / 2005, Tentang Objek Vital Nasional.

Artinya, kegiatan pengamanan pada lokasi Obvit / Obvit tertentu bukan hanya sebatas kerjasama biasa tetapi ada aturan yang menjadi dasar dalam kegiatan pengamanan dimaksud.

“Saya harapkan, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan kehadiran Pers Polri dapat membantu kinerja kita bersama,” ujar Kapolres

Mewakili pimpinan Obvit, yakni Sindu Bayu Adi daei Bank BRI menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tebingtinggi terutama dalam hal pengamanan di bank sehingga nasabah merasa aman.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebingtinggi atas kerjasamanya selama ini,” ujarnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *