KONI Tebing Tinggi Buka Penjaringan Calon Ketua

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tebing Tinggi, melalui Tim Panitia Penjaringan resmi membuka pendaftaran Balon (Bakal Calon) Ketua KONI Tebing Tinggi, masa bakti 2026-2030.

Plt Ketua KONI Tebing Tinggi sekaligus Ketua Panitia Musorkotlub KONI Kota Tebing Tinggi Tahun 2026, Abdullah Sani Hasibuan, S.Sos, Jumat (29/5/2026) di sekretariat KONI Tebing Tinggi menyampaikan, pendaftaran Balon Ketua dibuka dari tanggal 29 sampai dengan 31 Mei 2026.

Adapun persyaratan Balon Ketua KONI Tebing Tinggi yakni :
1. Warga Negara Republik Indonesia 2. Sehat Jasmani dan Rohani.
3. Usia minimum 35 tahun.
4. Kesiapan memperkenalkan diri dan menyampaikan Visi, dan Misi pada Musorkotlub KONI Tebing Tinggi Tahun 2026.
5. Mempunyai komitmen dan waktu yang cukup untuk pengembangan serta pembinaan olahraga di Kota Tebing Tinggi.
6. Mampu mejalin kerjasama dengan Pemerintah, KONI Sumatera Utara, serta Cabor anggota KONI Kota Tebing Tinggi.
7. Pernah atau sedang  menjadi pengurus KONI Tebing Tinggi atau Pengurus Cabang Olahraga Minimal 1 Periode.
8. Membayar Biaya Pendaftaran Calon Sebesar Rp. 10.000.000,-
9. Mampu menjadi pengayom bagi para atlet, pelatih, wasit, pembina dan semua keluarga besar KONI Kota Tebing Tinggi.
10. Mampu mengkoordinasikan hubungan kerja yang harmonis keseluruh Pengcab Anggota KONI Tebing Tinggi.
11. Mampu menggalang dana untuk mengoptimalkan pembinaan KONI Kota Tebing Tinggi.
12. Mengisi pernyataan tertulis “Kesediaan” sebagai calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi Masa Bhakti 2026-2030 (Formulir” A)
13. Untuk calon yang berstatus PNS/TNI/POLRI/PEJABAT PEMERINTAH, melampirkan izin tertulis dari atasan langsung yang bersangkutan.
14. Mendapat dukungan tertulis dari minimal Sembilan (9) Cabor yang sah dan aktif.
15. Surat dukungan dari Pengcab harus di tanda tangani oleh Ketua Umum Pengcab atau Pengurus Harian yang diberi Mandat/Kuasa oleh Ketua Umum.
16. Apabila ada Pengcab memberikan dukungan lebih dari 1 (satu) calon, maka yang sah adalah yang ditanda tangani oleh Ketua Umum atau yang diberi Mandat/Kuasa oleh Ketua Umum.
17. Setiap Pengcab hanya boleh memberikan dukungan satu (1) orang calon Ketua Umum, dan apabila satu (1) Pengcab mencalonkan lebih dari satu (1) orang calon Ketua umum, maka pencalonannya tidak sah dan      dinyatakan gugur.

Kemudian Tim Penjaringan dan Penyaringan melaksanakan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi, dan dilakukan dengan cara-cara :

Diusulkan secara tertulis oleh Pengurus Cabor Anggota KONI Kota Tebing Tinggi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan mulai tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi yang diusulkan harus langsung menyerahkan berkas atau dokumen kelengkapan administrasi pencalonannya kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi Masa Bhakti 2026-2030.

Usulan Bakal calon-calon Ketua Umum KONI Kota Tebing Tinggi yang diterima oleh Penjaringan sampai dengan tanggal 31 Mei 2026, akan diproses oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi yang ingin menjadi Balon Ketua KONI Kota Tebing Tinggi, dapat segera mengambil berkas pendaftaran di Sekretariat KONI Tebing Tinggi,” tutup Abdullah Sani Hasibuan. (r-3)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *