Koramil 13/TT Giat Operasi Yustisi Bersama Petugas Gabungan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Koramil 13/Tebingtinggi Kodim 0204/DS melalui Babinsa bersama petugas gabungan dari Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dishub setempat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan serta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Tebingtinggi.

Kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan serta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan, Jumat (13/8/2021) dilaksanakan di Pos Simpang Beo, Pos Simpang Jalan Anturmangan, Pos Simpang BRI Lama dan Pos Depan Restoran Horizon kota Tebingtinggi.

Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono kepada wartatoday mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

Selain itu kegiatan sesuai dengan Instruksi Mendagri ( Inmendagri ) Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor : 34 Tahun 2020, Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/28/INST/2021 serta Intruksi Walikota T.Tinggi No 188.45/5808 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis ( PPKM Mikro ) dan Pengoptimalkan Posko Penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Kelurahan/Desa untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019.

“Didalam intruksi tersebut juga ditegaskan upaya penanganan Covid-19 dengan memperkuat disiplin penerapan Protokol Kesehatan,” ujar Danramil.

Dalam kegiatan, Tim melakukan himbauan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus secara persuasif kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya, tutup Kapten Inf Budiono. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *