Larangan Mudik, Petugas Putar Balik Sejumlah Kendaraan di Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi terpaksa diputar balik oleh petugas di pintu masuk kota Tebingtinggi, persisnya depan Terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Tebingtinggi, Rabu (6/5/2021).

Petugas Pos Pengamanan Lebaran 2021 Polres Tebingtinggi bersama Personil TNI sejak Rabu (6/5/2021) dini hari telah melakukan Operasi Pengamanan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. Sejumlah mobil pribadi diputar balik karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK didampingi Kabag Ops Komisaris Polisi Burju Siahaan saat meninjau penyekatan mengatakan, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilakukan larangan mudik. Kegiatan ini sudah dimulai dari dini hari tadi, dan sudah banyak kenderan yang kita putar balikkan. Proritasnya adalah warga masyarakat yang ingin mudik.

“Jadi tanpa adanya surat keterangan atau surat tes rapid antigen, maka kita putar balikkan. Termasuk kita masih ada menemukan kenderaan rental yang memuat penumpang melebihi kapasitas dan kita putar balikkan,” terang Kapolres.

Dijelaskan AKBP Agus, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada tiga titik Pos Penyekatan di pintu masuk Tebingtinggi dan ditambah dua Pos Pantau untuk mengantisipasi pemudik yang nekat melalui jalur altetnatif atau ‘Jalan Tikus’. Namun menurutnya, untuk pemudik yang menggunakan sepedamotor belum ada mereka temukan

Kepada pengemudi Kapolres Tebingtinggi menghimbau agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Antigen. (red/ib)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *