Pelaku Jambret di Tebing Tinggi Ditangkap Warga

HUKUM, Tebing Tinggi101 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Satu dari dua orang pelaku jambret yang gagal melarikan diri berhasil ditangkap warga dan diamankan ke unit Satreskrim Tebing Tinggi, Senin (18/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial IKH (25), merupakan warga Jln Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku IKH bersama seorang temannya beraksi di Sudirman Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, tepatnya didepan BCA

Saat itu pelaku membuntuti korban Maulida yang sedang berboncengan dengan seorang temannya. Setiba di TKP pelaku IKH bersama temannya yang juga naik sepeda motor Honda beat street langsung merampas Smartphone Oppo A3s milik korban yang diletakkan dibagasi depan sepeda motornya dan kemudian pelaku langsung tancap gas

Korban yang berteriak jambret kemudian mengundang peratian warga yang kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor hingga akhirnya berhasil menangkap IKH karena sepeda motor pelaku sempat terkena macet di Jln HAR Syihab. Tapi seorang teman pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku IKH kemudian diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

“Untunglah dilerai emak-emak tadi, kalau tidak babak belur itu pelaku dihajar warga yang ada dilokasi” ungkap seorang warga.

Sementara korban yang mengalami kerugian Rp2,6 juta, bersama orangtuanya kemudian membuat pengaduan resmi ke Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan diamankannya IKH terduga pelaku Jambret setelah sebelumnya ditangkap warga.

“Pelaku IKH bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda beat street warna hitam sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana ancaman 7 tahun kurungan penjara” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *