Pemko dan Kejari Tebing Tinggi Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau piagam kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (28/2/2023) di ruang Aula Balai Kota.

Kajari Tebingtinggi, Sundoro Adi menaruh harapan dengan adanya kesepakatan ini, bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi. Dan tidak adanya lagi seperti pemahaman sebelumnya, dengan ada nya MoU ini kemudian muncul perjanjian kerjasama per OPD.

“Karena Bapak Pj. Wali Kota sudah bertindak untuk dan atas nama Pemko Tebingtinggi, sudah melingkupi daripada seluruh OPD yang ada dijajaran Pemko Tebingtinggi.”

“Kedepan, OPD yang membutuhkan kewenangan yang ada di kejaksaan tentu melalui Bapak Pj. Wali Kota, dapat langsung mengajukan permohonan kepada pihak kami. MoU ini tidak berarti otomatis namun mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan,” ungkap Kajari.

Hal senada disampaikan Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi. Dalam sambutannya Dimiyathi menjelaskan bahwa, terkait MoU ini, ada hal terkait yang perlu dengan kejaksaan, kepada masing – masing OPD untuk mengajukan kepada kami untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.

“Ini perlu kita sikapi khususnya Kepala OPD karena Kejaksaan ini adalah mitra kerja kita yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan kita, yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah,” kata Dimiyathi.

Sebelumnya Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, selaku panitia melaporkan bahwa, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kota Tebingtinggi, akan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan di Kota Tebingtinggi.

“Dan pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tebingtinggi, dengan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara penandatanganan MoU, dilanjutkan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.

Kegiatan dihadiri, Sekwan DPRD Tebingtinggi, M. Saat Nasution, Kepala SKPD atau mewakili, Camat dan para Lurah se Tebingtinggi. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *