Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Tebing Tinggi36 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menerima sertifikat penghargaan kepatuhan tinggi atas standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkot selama tahun 2021, dari Ombudsman RI.

“Penghargaan itu diterima Wali Kota Tebingtinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan bersama 6 kepada daerah lainya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang kota Medan, hari Selasa 18 Januari 2021 ” ujar Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P. Siagian.

Wali Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa penilaian publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI bukan hanya sebatas administrasi saja tetapi juga kelengkapan dalam pelayanan, seperti pelayanan publik di ruang tunggu harus memiliki kursi, harus memiliki ruang menyusui dan ruang bermain anak.

“ini adalah bagian yang sangat diperhatikan Ombudsman RI, karena menjadi satu sistem pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Disebutkan, Pemko Tebingtinggi telah meluncurkan sistem elektronik untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemko Tebingtinggi, yaitu SIKEMAS dan melaunching MPP (Mal Pelayanan Publik) sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, dengan adanya peningkatan dan perubahan. InsyaAllah, Kota Tebingtinggi continue improvement (perubahan berkelanjutan) akan terus kami lakukan,” ungkap Wali Kota.

Selain Kota Tebingtinggi, adapun kabupaten/kota yang turut menerima sertifikat dan hasil penilaian tersebut adalah Kota Medan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Deli Serdang.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *