Pencuri Besi PT Waskita Diamankan Polsek Rambutan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pria penganguran yang diduga melakukan pencurian dua buah besi Cross Frame Girder warna kuning, milik PT Waskit Karya (Persero) Tbk, diamankan ke Polsek Rambutan, Resor Tebingtinggi, Kamis (4/11/2021)

Kapolsek Rambutan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Aranto menyampaikan, Pelaku yang diamankan berinisial LDS (22), warga Jln Babolon, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi.

Disebutkan, Kasus pencurian terjadi Kamis 4 Nopember 2021 sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu tiga Security PT Waskita Karya yang sedang berpatroli di Areal Gudang Logistik, melihat empat Orang yang tidak di kenal menggangkat besi milik Waskita karya dari gudang Logistik ke Sawah yang tidak jauh dari gudang Wasjita Karya.

“Melihat itu ketiga Security tersebut langsung melakukan penangkapan, namun dari ke empat pelaku, hanyaLDS yang berhasil ditangkap, sementara ketiga rekannya berhasil melarikan diri” terang Agus kepada Wartawan, Jumat (5/11/2021)

Selanjutnya pihak PT Waskita Karya melalui karyawannya Agung Pratama langsung membuat pengaduan resmi ke Polsek Rambutan serta menyerahkan tersangka LDS bersama barang bukti dua Buah Besi Cross Frame Girder warna kuning.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambutan. Dan kepada tersangka ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat ( 1) ke 4, dan 5 dari KUHPPidana tentang Pencurian” tutup Kasubbag Humas.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *