Pj Wako Tebing Tinggi Pimpin Apel Kenderaan Dinas

TEBINGTINGGI, WARTATODAY COM – Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi memimpin pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang ada di jajaran Pemko Tebingtinggi, Rabu (21/9/2022), di lapangan Merdeka, Jalan Sutomo.

Ratusan kenderaan dinas berbagai jenis mulai dari roda dua hingga roda enam tersusun rapi dipelataran upacara Lapangan Merdeka.

Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Tebingtinggi agar menjaga dan merawat kenderaan dinas dengan baik, termasuk kewajiban membayar pajak kenderaan.

“ASN yang menggunakan kendaraan dinas diminta untuk menggunakan dengan baik dan dilakukan perawatan. Kendaraan Dinas yang dipakai harus dijaga. Jangan dibiarkan rusak,” ujar Dimiyathi.

Dijelaskan Dimiyathi, apel ini dilaksanakan sebagai salah satu penyelamatan dan pengamanan terhadap aset milik Pemko Tebingtinggi, khususnya kendaraan dinas agar dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kita ingin mengetahui kondisi fisik dan mengecek kewajiban pengguna kendaraan terkait pajak kendaraan. Untuk kendaraan Dinas yang sudah tidak layak atau habis masa operasinya, harus dilakukan lelang terbuka sesuai ketentuan berlaku.

“Aset khusus barang bergerak harus diselamatkan, untuk aset barang tidak bergerak seperti tanah sudah sebagaian selesai dengan diterbitkannya sertifikat,” ungkap Dimiyathi.

Sedangkan Kepala BPKAPAD Kota Tebingtinggi, Sri Imbang melaporkan, kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah, salah satu aset milik daerah dalam pemanfaatan menjadi sorotan dalam pelaksanaan Good Governance, dan transparasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Sehingga Setiap tahun dalam pemerikasaan, dalam hal pemeriksaan fisik dan pemeliharaan kendaraan sebagai tanggung jawab,” katanya.

Maka lanjut Sri Imbang, dalam rangka pengamanan aset secara fisik administrasi dan hukum terhadap kendaraan dinas milik pemerintah kota Tebingtinggi,pemuktahiran data kendaraan dinas pemerintah kota tebingtinggi tahun 2022

Objek pemeriksaan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Kota Tebingtinggi, baik roda 2, roda 3, roda 4, roda 6, serta dump truck dan alat alat berat

“Adapun jumlah kendaraan dinas Kota Tebingtinggi berjumlah 955 unit, yang tersebar pada pengguna setiap OPD, terdiri dari kendaraan roda 2 pada tahun 2022, terdapat di data SIMDA. BMD berjumlah 662 unit dengan rincian kendaraan roda 2 yang masih beroperasional 581 unit, kenderaan dinas roda 2 yang tidak beroperasional 81 unit, kendaraan roda 3 keatas termasuk alat berat yang masih beroperasional sebanyak 259 unit, kendaraan roda 3 yang tidak beroperasional (Rusak berat) 34 unit,” tutup Sri Imbang. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *