Pj Wako Tebing Tinggi Sebut Rekomendasi LKPJ Menjadi Tolak Ukur Kinerja Pemerintahan

RAGAM, Tebing Tinggi262 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani menyampaikan, berdasar rekomendasi DPRD Kota Tebingtinggi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (KKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023, akan menjadi tolok ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota yang dilaksanakan selama ini dari sisi yang berbeda.

“Yakni perlunya upaya yang lebih eksploratif pada aspek proses, keluaran atau output, dan hasil atau outcome pada saat penyusunan dan pelaksana program dan kegiatan, pelayanan administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik,” kata Syarmadani saat memberikan sambutan dalam rangka Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/04/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna lanjutan, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua I, H. Muhammad Azwar, dan Wakil Ketua II, Iman Irdian Saragih.

Sambutan tersebut disampaikan Syarmadani seusai anggota DPRD Mahyan Zuhri dari fraksi Golongan Karya, membacakan dan memberikan rekomendasi DPRD tersebut kepada Ketua DPRD, yang kemudian diserahkan langsung kepada Pj. Wali Kota Tebingtinggi.

Atas hal tersebut, Pj. Wali Kota Syarmadani berujar akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, guna memenuhi ketentuan Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, tentang evaluasi dan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk rekomendasi yang bersifat teknis, tentunya akan segera kami tindaklanjuti. Untuk itu kami amanahkan kepada saudara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Kota tersebut, untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Syarmadani.

Rapat Paripurna turut hadiri, Kabag Ren Kompol. Anjas A. Saragih mewakili Kapolres, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Kepala OPD atau mewakili, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *