Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 13 Paket Ganja

HUKUM, Tebing Tinggi323 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

“Pelaku MA ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 12.30 WIn didalam rumah milik pelaku yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (30/4/2024).

Disebutkan, penangkapan pelaku bermula saat personel mendapat informasi bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dirumah pelaku sendiri. Selanjutnya Polisi melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut.

“Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dengan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja. Dengan gerak cepat, kemudian petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumah pelaku dengan didampingi Kepling setempat”, jelas AKP Agus.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan sejumlah uang tunai.

“Saat ini pelaku bersama barangbukti yang disita sudah diamankan di Satres Naekoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *