Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Persoil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, berinisial AM (28), warga Jln Sukarno Hatta Lingk. II Kel.Tambangan Kec.Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto menyebutkan, pelaku AM ditangkap polisi hari Senin 9 agustus 2021 sekira pukul 17.30 WIB, di
Jln Abdul Hamid Kel.Tebingtinggi Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

“Dari tersangka ini diamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu berat bersih 0,12 gram dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.” ujar Agus Arianto dalam keterangan pers yang
diterima, Kamis (12/8/2021).

Selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke mako satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” tutup Kasi Humas.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *