Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkaran Rumah

Pelaku (kaos merah) dsn barang bukti diamankan di Polsek Padang Hilir.- (Photo : Ewan)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pelaku pembongkaran rumah milik Rudiyanto Barus di Jalan Perjuangan Lingk V  Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir.

Pelaku yang ditangkap adalah berinisial EP alias Gobang (21), warga jalan Persatuan, Rusunawa 2 lantai 2 kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga menyebutkan, Gobang ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Subur Kelurahan Sri Padang Kecamatan  Rambutan, Kota Tebingtinggi hari jumat (1/2/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Disebutkan, pencurian dirumah korban Rudiyanto Barus itu terjadi hari Rabu (23/1/2019) lalu, setelah korban membuat pengaduan ke Polisi, Tim Opsnal Polsek Padang Hilir kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus Tersangka Gobang.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah membingkar rumah korban bersana temannya Ninok (dalam pencarian). Dalam pengakuannya, mereka masuk kerumah korban lewat pintu belakang di saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil satu unit TV 21 inch merk Polytron warna hitam, satu unit DVD merk Tanaka warna hitam, serta tabung gas merk Miyako warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Padang Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seorang teman pelaku masih kita cari” sebut Kapolsek.- (Wan)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *