Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Pencurian

Pelaku Diamankan Di Polsek Padang Hilir.- (Poto: ist)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hikir, meringkus seorang tersangka pelaku pencurian, berinisial DCPS alias Doli (33), warga jalan Meranti Lingk V Kelilurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Padang Hilir melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan dalam keterangan Persnya, Senin (4/1/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian itu.

“Pelaku Doli ditangkap Petugas dikawasan Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai hari Minggu, 03 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB” ujar Kasubbag Humas.

Disebutkan, pencurian itu terjadi dirumah korban Dohara Marlan Sihaloho, di jalan Meranti Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi hari Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu pelaku Doli bersama temannya dengan nama panggilan Entok (belum tertangkap) masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang milik pelaku. saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

Kemudian dari rumah korban pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa satu unit TV merk LG 32″, Satu unit Laptop merk Lenovo warna hitam, Satu unit Sepeda merk Federa warna putih dan Satu buah tabung gas elfiji ukuran 12kg. Saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

“Atas kejadian itu korban Dohara Marlan Sihaloho ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp6.200.000 dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir. Unit Reskrim Polsek Padang Hilir yang menerima pengaduan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku Doli didaerah Desa Paya Pasir,” jelas Kasubbag

Saat petugas membawa pelaku kerumahnya, petugas menemukan barang bukti satu unit TV merk warna hitam ukuran 32 inchi, satu buah parang, satu buah obeng, satu buah tang. Dan ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban.

“Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Padang Hilir” terang Nainggolan.- (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *