Polsek Padang Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pembohol Toko Sepatu

HUKUM, Tebing Tinggi678 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Tiga orang pelaku yang nekat membobol toko Sepatu di Jalan Cemara Kelurahan Deblod Sundoro Keamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berhasil diciduk Satuan Reskrim Polsek Padang Hilir, Resor Tebing Tinggi

Kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawam, membenarkan ditangkapnya tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Ada tiga pelaku yang kita amankan, masing masing berinsial AT (20), RA alias Rudi Ruced (24) dan AL (17), ketiganya merupakan warga kota Tebing Tinggi,” ujar AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (16/6/2023).

Disebutkan, terungkapnya kasus pencurian ini bermula, hari Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 11 WIB. Saat itu korban, Ahmad Usairi (52) warga Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, membuka toko Sepatu miliknya.

Ketika masuk kedalam, korban melihat pintu belakang tokonya sudah terbuka dan lampu masih tetap menyala serta melihat sepatu- sepatu yang dipajang dirak sepatu sebanyak 50 pasang dengan berbagai merk dan ukuran telah hilang dicuri.

“Dalam melalukan aksinya, para pelaku diperkirakan masuk kedalam toko tersrbut dengan cara merusak pintu belakang toko korban. Dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp.17 juta hingga membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir,” jelas Kasi Humas.

Merespon pengaduan korban, pihak Polsek Padang Hilir yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap ketiga pelaku pada hari Kamis, 15 Juni 2023.

“Tersangka AL ini ditangkap disalah satu warnet di Jalan Nenas Kelurahan Rambung kota Tebing Tinggi. Sedangkan pelaku AT dan RA ditangkap dirumah mereka masing-masing,” jelas Agus

“Saat ini para tersangka sudah kita amankan dan akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat(1) ke 3,4, dan 5 dari KUHPidana. Ancama hukumannya 7 tahun Penjara,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *