Polsek Rambutan Amankan 3 Pelaku Pembobol Rumah Warga

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Unit Reskrim Polsek Rambutan, Resor Tebingtinggi mengamankan tiga pelaku pembobol rumah seorang warga di jln Merpati Lingkungan II kelurahan Pinang mancung kecamatan bajenis Kota Tebingtiinggi.

Ketiga pelaku berinisial BS alias Batara (27) warga BTN Griya Bulian permai, kelurahan pinang mancung kecamatan bajenis, kota Tebingtinggi, HG alias Agun (31) warga jln Beo kelurahan karang kecamatan bajenis Kota Tebingtinggi dan RZ (16) warga kelurahan teluk karang kecamatan bajenis kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan Persnya, Jumat (15/4/2022), membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan itu.

Disebutkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Nadia satika ke Polsek Rambutan karena rumahnya telah disantroni maling, hingga korban kehilangan satu unit honda GL 100 warna hitam, uang sebesar Rp800 ribu dan 1 buah tabung gas berat 3Kg pada tanggal 8 April 2022.

Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T.P Damanik bersama personil yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap pelaku di Lingkungan II, Kelurahan Pinang mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi hari Rabu 13 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Dari pelaku juga disita barang bukti 1 unit sepeda motor GL 100

Kepada petugas pelaku AG dan RZ mengaku melakukan pencurian dirumah korban dengan cara membuka jendela rumah korban secara paksa, selanjutnya pelaku BS masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui jendela rumah serta mengambil barang-barang milik korban, hingga korban mengalami kerugian Rp3 juta

“Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUHP Pidana” tutup Kasi Humas Polres Tebingtinggi.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *