Pria Tua Ditemukan Meninggal di Tempat Pangkas Rambut

TEBINGTINGFI, WARTATODAY.COM – Lelaki tua bernama Tengku Irwansyah (75) ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi telungkup di tempat pangkas rambut, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota Tebingtintgi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (21/4/2022) sore

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Irianto, membenarkan adanya seorang pria tua bernama Tengku Irwansyah ditemukan telah meninggal di lokasi pangkas rambut tersebut.

“Tengku Irwansyah ini merupakan warga Jln Tengku Hasyim Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, kota Tebingtinggi” ujar Agus Arianto dalam keteramgan persnya, Kamis (21/4/2022) malam.

Diterangkan Kasi Humas, berdasarkan keteramgan saksi, Sofian (36) yang merupakan pemilik usaha pangkas tersebut. Sebelumnya Ia meninggalkan tempat usahanya untuk pergi shalat ashar dalam keadaan kosong.

Namun usai kembali dari melaksanakan shalat, saksi terkejut melihat korban sudah berada di dalam lokasi pangkas rambutnya dengan posisi telungkup dan terdapat darah dibagian kepala.

Karena Sofian tidak mengenali korban, Ia kemudian langsung memberitahukan hal itu kepada Hj. Syamsinar Lubis, kemudian Hj. Syamsinar Lubis menghubungi Polres Tebingtinggi dan memyampaikan peristiwa itu

Mendapat laporan tersebut sekira pukul 17.00 WIB, pihak SPKT Polres Tebingtinggi beserta dengan piket fungsi turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP serta membawa Tengku Irwansyah ke RS Bhayangkara Tebingtinggi guna dilakukan Visum luar.

Menurut Kasi Humas, sesuai keterangan istri korban, bahwa korban memiliki sakit Stroke ringan dan Hipertensi yang sudah bertahun – tahun serta berdasarlan hasil visum luar yang dilakukan terhadap korban juha tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan baik bekas benda tajam maupun tumpul, namun pada tubuh korban terdapat luka pada bagian pelipis sebelah kiri diduga akibat korban terjatuh dalam posisi tersungkur.

“Pihak keluarga korban sepakat untuk langsung membawa korban ke rumah duka dan siap membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi” tutup Humas Polres Tebingtinggi.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *