Puluhan Pelanggar Prokes di Tebing Tinggi Terjaring Operasia Yustisia

HUKUM, Tebing Tinggi102 Dibaca
Warga Tebingtinggi yang melanggar protokol kesehatan tandatangani surat bukti penindakan dari petugas gabungan. (wartatoday/ismailbatubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Puluhan warga Kota Tebingtinggi terjaring Operasi Yustisia (Penegakan Disiplin) melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) oleh petugas gabungan, Senin pagi (14/9/2020) disejumlah titik keramaian.

Polres Tebingtinggi bersama Danramil 13 dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi Yustisi hari ini yang serentak dilaksanakan di Sumatera Utara untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Di Tebingtinggi petugas gabungan mengunjungi beberapa titik keramaian dan menemukan puluhan pelanggaran.

Polres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, Sekretaris Satpol PP YB Hutapea bersama beberapa kapolsek langsung melakukan penindakan bagi pelanggar Prokes dengan sanksi lisan dan menandatangani Surat Bukti Penindakan kepada warga yang melanggar Prokes.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, kita hari ini melakukan Operasi Yustisia serentak di Sumut dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal yang akan diterapkan pada tanggal 19 September 2020 mendatang guna memutus matarantai pandemi covid-19.

” Hasil hari ini kita temukan dibeberapa titik lokasi yang kita datangi masihbada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat cucitangan atau hand sanitaizer ditempat usahanya,” kata Kompol Burju.

Sanksinya hingga saat ini kita masih memberikan teguran lisan, apabila nanti sudah berlaku Perwal maka sanksi denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP, hingga penutupan sementara tempat usaha akan diberlakukan, jelas Kabag Ops Burju Siahaan.

Sebelumnya itu Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono juga meyampaikan sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 Tahun 2020. Kepada warga masyarakat dihimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

” Saat ini masih diberikan peneguran lisan, kita harapkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari sama-sama kita memutus matarantaibpenyebaran pandemi covid-19 khususnya di Tebingtinggi,” ajak Danramil. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *