Ruko Dibongkar Maling, Sepedamotor Dibawa Kabur

Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Ruko korban.- (Poto : Ismail BB)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satu unit sepedamotor Honda Vario BK 6153 TBA berhasil dibawa kabur maling dari rumah toko (ruko) Fadora Fashion, Senin dinihari (3/8/2020) di Jalan Koperasi Lingkungan II Kelurahan Berohol Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

KSPKT Piket A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring kepada wartawan membenarkan kejadian itu. Korban Doddy Suryadi (51) pemilik ruko mengalami kerugian akibat kehilangan 1 unit sepedamotor.

” Diduga sebelum masuk kedalam ruko, para pelaku merusak gembok pintu ruko. Maling berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban”, kata Aiptu Terlaksana Sembiring.

Aiptu Terlaksana Sembiring menjelaskan, korban mengetahui rukonya telah dimasuki maling saat terbangun setelah mendengar ada suara berisik dari dalam ruangan tengah rukonya.

Merasa curiga, korban segera keluar dari dalam kamarnya menuju ruang depan. Tiba diruang depan korban langsung terkejut melihat pintu ruko terbuka dan gembok pintu telah dirusak. Korban langsung kaget setelah mengetahui sepeda motor yang diparkir diruang depan dalam rukonya sudah tidak ada ditempat lagi, kata Sembiring.

Tak terima rukonya sudah dimasuki maling, korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Setelah menerima laporan, pihak SPKT bersama tim Inafis Polres Tebingtinggi menuju lokasi guna melakukan olah TKP, jelas Aiptu Sembiring.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 Juta karena kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas “, jelas Sembiring.- (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *