Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penggelapan Motor

HUKUM, Tebing Tinggi2,600 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial Hr alias Heri (39), warga Jln Kebun sayur, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban, Agus (40), warga Persatuan Gg. Buntu Lingkungan III Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangan Pers yang diterima, Minggu (21/5/2023), membenarkan diamankannya seorang pria terduga pelaku penggelapan Sepeda motor tersebut.

Disebutkan, Peristiwa penggelapan tersebut bermula hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku Hr di Jln KF. Tandean Keurahan Bandar utama Kecamatam Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku kemudian meminjam Sepeda Motor milik Agus dengan alasan untuk membeli rokok sebentar, namun setelah berjam-jam di tunggu, pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor milik korban.

Agus yang merasa curiga, kemudian berupaya mencari pelaku yang sudah menggelapkan sepeda motor miliknya, hingga kemudian teman korban yang juga saksi, Ahmad Safii Damanik menemukan pelaku di kawasan Jalan Cemara kota Tebing Tinggi, selanjutnya Saksi Safiii memberi tahu kepada kepada korban dan kemudian mereka memgamankan pelaku.

Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi kemudian membawa pelaku ke Mapolres untuk Pemeriksaan lenih lanjut. Dan korban pun membuat pengaduan resmi ke Polres dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 252 / V /2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 20 Mei 2023.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim. Pelaku ini dipersangkakan melanggar pasal Pasal 372 dari KUHPidana. Ancaman Hukumannya 4 tahun penjara,” jelas Kasi Humas.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *