Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Penjual Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi1,121 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria tereuga penjual Narkoba di Kota Tebing Tinggi, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti lima paket Sabu Siap pakai.

“Pelaku ini berinisial MRP (36), merupakan Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (14/3/2024).

Disebutkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari Call Center Polres Tebing Tinggi 110 pada hari Kamis 14 Maret 2024 yang menyebutkan bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku.

“Merespon informaai tersebut, Personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dan saat itu Polisi melihat pelaku keluar dari rumahnya dan hendak pergi,” jelas AKP Agus.

Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggekedahan badan hingga ditemukan lima paket narkoba jenis sabu siap pakai, satu sedotan berbentuk runcing serta uang tunai.

“Dari Interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya yang akan dia jual. Dan dari pengakuan pelaku, hasil dari penjualannya akan dia gunakan untuk foya foya”, ungkap Kasi Humas.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *