Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Tebing Tinggi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satu unit rumah milik Muhammad Hairul (52) di Jalan Rao, Kp. Kurnia Lingkungan 03 Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, ludes terbakar, Senin (7/8/2023 sekira pukul 18.45 WIB.

Tidak ada korba jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta. Sedangkan penyebab kebakaran dugaan sementara akibat korsleting listrik.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada Wartawan, membenarkan terbakarnya satu unit rumah milik warga tersebut.

Disebutkan AKP Agus, Berdasarkan keterangan saksi, awalnya mereka mendengar ada suara ledakan, kemudian para saksi keluar rumah melihat arah suara ledakan berasal dari rumah Korban Muhammad Hairul.

Pihak Kepolisian melakukan olah TKP dilokasi kejadian

Dan para saksi melihat api telah membakar rumah korban namun saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, karena korban karena sedang melaksanakan Shalat Magrib di Masjid yang tidak berapa jauh dari rumah korban.

“Melihat kejasdan teraebut, pada saksi dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan air serta memberitahukan kejadian tersebut kepada korban,” jelas Kasi Hunas.

“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB, setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran Pemko Tebing Tinggi diturunkan ke Lokasi kejadian untuk memadamkan Api, dibantu warga dan aparat kepolisian,” sambungnya

Usai api dipadamkan, Petugas Kepolisian dari Polres Tebing Tinggi dan Polsek Hulu langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian serta membawa beberapa barang bukti, diantaranya, 1 unit Kipas angin bekas terbakar, 1lembar seng bekas terbakar dan 1 keping kayu bekas terbakar.

“Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun berdasarkan keterangan korban, kerugiian ditaksir sekitar Rp200 juta,” jelas Kasi Humas.

“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *