Terima Audensi Ketua PN, Pemko Tebing Tinggi Siap MoU Terkait Eraterang

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi siap menjalin MoU (Memorandum of Understanding) dengan PN (Pengadilan Negeri) Tebingtinggi, terkait aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan).

“Kami siap menjalin MoU, hal lain diperlukan dapat dikomunikasikan dengan stakeholder terkait, bagian Hukum Setdako dan Diskominfo serta BKD,” ujar Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani saat menerima kunjungan audiensi dari Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Cut Carnelia, Kamis (15/6/2023) di rumah dinas Wali Kota.

Penjabat Wali Kota Tebingtinggi didampingi Kabid Komunikasi Diskominfo Iswan Suhendi, dan Plt. Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad, menyambut baik dan menyatakan kesiapan untuk menjalin MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dengan PN Tebingtinggi.

Menurut Penjabat Wali Kota, hal ini merupakan langkah maju yang sangat bermanfaat guna memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat di Kota Tebingtinggi, terkait aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan).

Sementara Ketua PN Cut Carnelia, mengutarakan maksud kunjungannya untuk menjalin silaturahmi, sekaligus keinginan untuk menjalin MoU perihal sosialisasi aplikasi dari PN, Eraterang.

Dijelaskan Ketua PN, Eraterang (Elektronik Surat Keterangan) merupakan sebuah layanan permohonan surat keterangan secara elektronik, yang dapat diakses oleh Pemohon dimanapun berada (selama ada akses internet baik melalui komputer atau pun smartphone).

“Berdasarkan pengamatan kami, masyarakat kurang mengetahui akan aplikasi Eraterang, tentang surat keterangan. Begitu sudah selesai di aplikasi, tinggal ambil saja dan bila masyarakat tak ingin ke PN, kita punya fasilitas ojek online,” jelas Ketua PN.

Terkait hal itu, Ketua PN menyampaikan keinginan untuk menjalin MoU dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar bisa mensosialisasikan Eraterang ini kepada masyarakat secara luas.

“Kami minta bantu kapan bisa kita gelar MoU sekaligus sosialisasikan Eraterang ini ke dinas terkait, baik Kominfo maupun BKD. Kalau bisa ya di minggu depan, sekitar hari Kamis atau Jumat. Dan terimakasih atas bantuan dan support dari Penjabay Wali Kota dan jajaran,” ujar Ketua PN.

Turut hadir dalam audensi, Sekretaris PN Tegen Mahara, dan Fungsional Analis Hukum Bagian Hukum Setdako Habibullah Ritonga. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *