TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih menyampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, Atas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2025, Jumat sore (7/8/2026), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Jln. Dr. Sutomo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution dan wakil ketua II, Husein.
Menyampaikan Nota Jawaban, Wali Kota menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan, yang disampaikan Erniwati, harus lebih serius dalam menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Untuk kedepannya, kami akan bekerja maksimal untuk menggali potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,’ ujar wali kota.
Terkait peningkatan efisiensi dalam penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan, pemerintah kota, terang Wali Kota, sepakat bahwa efisiensi penggunaan anggaran bukan sekedar instrumen penghematan, melainkan keharusan strategis unuk memastikan setiap rupiah APBD memanfaatkan kemanfaatan publik yang maksimal (value of money).
Wali Kota menambahkan, mengenai pemerintah daerah harus menjaga stabilitas keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian (prudential).
“Pemerintah Kota berkomitmen penuh untuk menyusun dan mengeksekusi anggaran dengan estimasi yang rasional dan terukur melalui pengetatan fiskal,” jelas wali kota.
Selanjutnya, menanggapi saran dan masukan dan Mangatur Naibaho (fraksi PDIP), terkait apresiasi yang diberikan terhadap kinerja optimal eksekutif, Wali Kota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan.
Masih dalam Nota Jawaban, terhadap saran dan masukan dari Sri Wahyuni (fraksi Golkar), terkait PAD tidak terpenuhi sesuai dengan target, Wali Kota menyampaikan, sektor pajak daerah tidak tercapai target adanya kebijakan pemerintah pusat yang meringankan wajib pajak, sehingga tidak tercapainya target PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu).
Sementara di sektor retribusi, disebabkan oleh ekonomi mikro dan tidak patuhnya wajib retribusi dalam membayar kewajibannya.
Selanjutnya, atas saran dan masukan Abdul Rahman dari fraksi Nasdem, terkait meningkatkan pendapatan daerah dan berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran belanja daerah, wali kota mengatakan, hal ini menjadi perhatian pemerintah kota untuk bekerja maksimal.
Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 direncanakan Rp 140.538.543.341, namun jelasnya, yang terealisasi hanya Rp 133.363.728.21 atau 94.89%.
“Agar Pemerintah Kota Tebing Tinggi lebih peka dalam peningkatkan PAD di Kota Tebing Tinggi,” harapnya.
Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra, bahwa pengawasan DPRD bukanlah hambatan melainkan instrumen perbaikan tata kelola.
“Kami sependapat sepenuhnya dan memberikan apresiasi yang tinggi,” ujar Wali Kota.
Atas pandangan umum Demokrat Persatuan Indonesia, wali kota mengatakan, yang mendukung Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, wali kota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan.
Di akhir membacakan Nota Jawaban, Wali Kota mengatakan, bahwa melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota dewan dapat memaklumi dan sekaligus sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir, Sekdako Erwin Suheri Damanik, perwakilan unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, dan awak media. (archa)
