Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi237 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Tidak butuh waktu lama, Polisi berhasil mengungkap kematian wanita tua, Siti Ramonah Siregar (78), yang sebelumnya ditemukan di tewas di kamar rumahnya di Jalan Asrama Kodim, Lingkungan VI Keluraham Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 15 Agustus 2022 kemarin.

Siti Ramonah Siregar ternyata merupakan korban perampokan dan Pembunuhan. Ini diketahui setelah Unit Satreskeim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelakunya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku adalah seorang remaja dibawah umur berinisial DH alias D (17), warga kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tnggi.

“Pelaku DH ditangkap saat berada disebuah Warung Internet (Warnet) di kelurahan persiakan kecamatan Padang Hulu, kota Tebing Tinggi pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB,” ujar Agus Arianto dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/8/2022)

Disebutkan, dari hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan Polisi, diketahui bahwa yang berperan membantu pelaku DH yang akan menjualkan emas hasil kejahatannya tersebut adalah MRA alias Apin (28), juga warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

“Selanjutnya dalam kasus ini, Polisi juga menangkap Apin. Ia ditangkap saat berada didepan rumahnya dan Polisi juga mengamankan sepasang anting emas serta sepeda motor yang digunakan pelaku DH dan Apin saat akan menjual emas tersebut,” jelas Agus.

“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku akan dijerat melanggar Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHPidana Yo UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara” jelas Kasi Humas.

Sebelumnya, Siti Ramonah Siregar ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada hari Minggu 14 Agustus 2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan tewas dengan kondisi telentang ditempat tidurmya dan wajah tertutup bantal serta mulut mengeluarkan cairan.

Korban pertama kali ditemukan tewas oleh cucunya sendiri bernama Adit. Atas kejadian itu, Adit langsung memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Saat itu korban diduga dirampok. Pelakunya diduga masuk kedalam rumah korban melalui jendela kamar samping, yang pada saat kejadian dalam posisi terbuka dan terdapat bekas congkelan pada kosen jendela rumah korban.

Sejumlah barang korban berupa sepasang anting berat 2 gram, 1 buah gelang berat 5 gram dan uang tunai Rp3 juta milik korban juga diduga hilang dicuri dari tubuh korban

Polisi kemudian melakukan olah TKP ditempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara kota Tebing Tinggi untuk dilakukan otopsi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *