Bawa Sabu, Pria Asal Deliserdang Ditangkap Polres Humbahas

HUKUM, Humbahas142 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil menangkap seorang pria asal kabupaten Deli Serdang karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Narkoba, Iptu Syamsul Bahri menyampaikan, pelaku yang ditangkap berinisial HR (28), Dusun XVI Jalan Pasar III Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan, Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat. Merespon informasi tersebut, tim unit opsnal Satres Narkoba Polres Humbahas kemudian melakukan lenyelidikan dan berhasilHR di Jalan Siliwangi Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, tepatnya di Loket Sampri, pada Senin, 17 Oktober 2022 malam.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik kecil transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang memiliki berat kotor 2,44 gram, satu tas warna hitam merk puma, satu kotak bubuk teh merek teh bendera dan satu plastik gula pasir.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mako Satres Narkoba Polres Humbahas untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” ujar Kasat Narkoba.- (Demak Siburian)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *