Polda Sumut Ungkap Praktek Judi Togel di Kabupaten Asahan

Asahan, HUKUM557 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatwra Utara (Sumut) mengungkap praktek perjudian jenis togel dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini sebanyak enam orang yang terlibat diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan oenfungkapan tersebut berwal ketika personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat adanya warung kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, yang dijadikan sebagai lokasi judi togel.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang berinisial DS (65) dan Sa (62) dari TKP,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Tidak sampai di situ, Kombes Hadi mengungkapkan personel kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warung Kopi Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum.

Dari lokasi diamankan dua orang berinisial EFLT (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan ASS (38) warga Jalan Mangun Sarkurung.

“Kedua orang yang diamankan dari Warung Kopi Agus Ambarita itu berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel,” ungkapnya.

Selain itu, Personel juga kembali mengamankan NT (37) serra seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Ni (25).

“Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” jelas Kombes Hadi.

Dari tangan para pelaku, Poliai disita barang bukti hanpdhone, 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapat jutaan rupiah.

“Saat ini para pelaku judi togel itu telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *