“Rampok” Honor Jasa Bidan, Kapus Bp. Mandoge Bakal Dilaporkan

HUKUM49 Dibaca

ASAHAN, WARTATODAY.COM – KM, Kepala Puskesmas Bp. Mandoge dituding telah dengan sengaja melakukan “perampokan” terhadap para bidan yang bekerja di unit yang dipimpinnya.

“Perampokan” yang dilakukan KM adalah dengan tidak membayarkan honor jasa bidan yang bersumber dari dana non kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan hak mutlak para bidan tersebut.

Beberapa kali menjadi sorotan di media tak kunjung membuat KM bergeming. Hingga berita ini ditulis, KM belum juga membayarkan jasa bidan itu.

Keterangan salah seorang bidan, hingga Jum’at kemarin (30/11) hak mereka belum juga dibayarkan oleh KM. Padahal menurut informasinya dana itu telah lama berada ditangan KM, namun tak kunjung dibayarkan kepada mereka.

Diterangkannya juga, beberapa waktu lalu, pejabat Dinas Kesehatan Asahan telah menyambangi puskesmas itu untuk mencari tahu kebenaran terkait jasa para bidan yang belum dibayarkan itu. Salah satu pejabat yang datang itu adalah dr. Lincoln Tambunan yang merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes).

Di hadapan para pejabat Dinkes itu, KM mengakui bahwa ia dana itu telah ada padanya, namun dipergunakannya untuk membayar gaji supir dan petugas jaga malam. Saat itu KM berjanji akan membayarkan uang jasa bidan tersebut.

“Hingga hari Jum’at kemarin (30/11) Kepala Puskesmas KM tidak juga membayarkan uang jasa bidan non apikasi tersebut, KM membawa diam mengenai uang jasa bidan non apikasi itu” ucap bidan yang minta identitasnya dirahasiakan ini.

Bidan ini mengaku sangat dirugikan oleh perbuatan KM. Ia berniat untuk membawa persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Asahan. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Santoso, berjanji akan memanggil Kapus Bp. Mandoge untuk mengklarifikasi masalah tersebut. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *