Sempat Kabur, Komplotan Pencuri Material Bangunan Berhasil ditangkap

HUKUM, Humbahas141 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.COM – Dua dari tiga orang Komplotan pencuri Material Bangunan berhasil ditangkap Warga Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama petugas Polisi Polsek Doloksanggul, Selasa (31/5/2022).

Komplotan pencuri material bangunan antar kabupaten itu berinisial HS alias ERU dan DRE alias Teklek Warga Tebingtinggi, Sumut. Pelaku yang sempat melarikan diri tersebut berhasil ditangkap di Jalan Letkol GA Manullang, Doloksanggul, tepatnya di lahan kosong, depan Gereja HKBP Pargodungan Doloksanggul.

Korban pencurian, Deka Seply Silaban yang ikut serta mengejar serta menangkap komplotan itu kepada wartawan mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 03:30 WIB jelang subuh.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap

Awalnya, kata Deka, dari dalam rumahnya Ia mendengar gesekan besi cor (material bangunan) yang diseret dan dipindahkan dari depan rumah ke mobil truck milik pencuri. Merasa curiga, korban mengintai dan siap-siap melakukan perlawanan dengan sebuah alat di tangan.

Selanjutnya, korban membangunkannya untuk menyaksikan pencurian itu. Melihat kejadian itu, istri korban langsung meminta bantuan dengan menghubungi keluarga yang tidak jauh dari kediamannya. Saat keluarga yang dihubungi datang, mereka langsung berupaya menghadang komplotan pencuri dan meneriaki maling. Namun kaeeba aksi mereka dikerahui, pelaku langsung melarikan diri ke arah Doloksanggul.

Korban bersama istrinya kemudian langsung mengejar pelaku dengab mobil sampai ke Dolok Sanggul. Korban kemudian minta bantuan kepada petugas piket Polsek Doloksanggul untuk menghadang pelaku pencurian.

Personil polisi bersama korban dan dibantu warga lainnya mengejar komplotan pencuri hingga terjebak di sekitar perempatan Doloksanggul. Tidak hanya itu, komplotan tadi berupaya melarikan diri secara berpencar. Namun atas kesigapan warga dan petugas polisi, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya berhasil melarikan diri

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kemudian diamankan di Mapolsek Doloksanggul. Selanjutnya digiring  ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

Istri korban, Br Nainggolan kepada wartawan mengatakan, dalam pencurian itu, komplotan pencuri material bangunan itu sudah mengambil 40 batang besi 10 inci. Besi untuk rehap rumahnya itu, kini menjadi barang bukti dan dalam pengawasan petugas polisi.

Kapolsek Doloksanggul, AKP TL Simamora membenarkan adanya penangkapan komplotan pencurian material bangunan di Jalan Letkol GA Manullang dan sudah diserahkan ke Mapolres Humbahas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master MST Purba yang dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp membenarkan adanya penangkapan komplotan pencuri material bangunan oleh warga dan petugas polisi.

“Betul, saat korban masih membuat laporan secara resmi dan pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” ungkap Kasat Reskrim

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang lolos dari tangkapan.
“Kita masih melakukan pengejaran terharap rekan pelaku yang lolos melarikan diri. Kita sudah turunkan tim Opsnal. Perkembangannya akan kabari kembali ya,” sebutnya.

Atas kasus ini petugas masih memintai keterangan korban dan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dan barang bukti berupa satu unit truck Mitsubishi Fuso Nopol BK 8392 EU bermuatan material bangunan telahbdismankan Satrekrim.- (Andy Siregar/Demak Siburian).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *